Desa Malingping Selatan merupakan salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Malingping Selatan Kabupaten Lebak. Secara administratif, wilayah Desa Malingping Selatan memiliki batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara : Desa Malingping Utara

  • Sebelah Selatan : Desa Sukaraja dan Desa Sukamanah

  • Sebelah Timur  : Desa Sukaraja

  • Sebelah Barat : Desa Rahong dan Desa Sukamanah

Luas wilayah Desa Malingping Selatan adalah 439 Ha (4,39 Km2) yang terdiri dari Luas Pesawahan seluruhnya 80 Ha, yang terdiri Sawah Teknis seluas 5 Ha, Sawah Tadah Hujan seluas 75 Ha, sedangakan Non Sawah terbagi antara lain Lahan Pekarangan/Pemuliman seluas 69 Ha, Ladang 156 Ha, Tegalan 25 Ha, Perkebunan milik rakyat seluas 45 Ha dan Hutan seluas 64 Ha.

Jarak pusat desa dengan ibu kota kabupaten yang dapat ditempuh melalui perjalanan darat kurang lebih 80 km. Sebelumnya, kondisi prasarana jalan poros kabupaten yang masih berupa jalan konstruksi aspal dengan kondisi rusak parah mengakibatkan waktu tempuh menggunakan kendaraan bermotor mencapai kurang lebih 4 jam, tetapi untuk saat ini kondisi jalan sudah sangat bagus, karena semua ruas jalan sudah dilakukan betonisasi, sehingga waktu tempuh bisa dipangkas menjadi kurang lebih 2,5 jam dengan menggunakan kendaraan bermotor. Sedangkan jarak pusat desa dengan ibu kota kecamatan yang dapat ditempuh melalui perjalanan darat kurang lebih 0,5 km. dan dapat ditempuh dengan kendaraan bermotor mencapai kurang lebih 3 menit.

Desa Malingping Selatan merupakan desa yang unik, dikarenakan kehidupan sebagian masyarakatnya adalah masyarakat homogen yang artinya suatu kondisi masyarakat yang penduduknya berasal dari satu daerah saja, biasanya turun temurun berasal dari keturunan yang berasal dari daerah tersebut, sedangkan sebagian masyarakat lainnya bersifat heterogen yang berarti kondisi masyarakatnya sudah bercampur, karena banyak pendatang dari daerah lain yang berbaur dengan penduduk asli setempat, dan sebagian lagi ada masyarakat desa Malingping Selatan yang bisa dikatakan adalah masyarakat pedesaan dimana mata pencaharian mayoritas adalah bertani dan bercocok tanam. Untuk masyarakat heterogen tersebar di wilayah Kampung Kaum Pasar, Kampung Pasar Ikan Lama, sebagian Kampung Polotot Utara, sebagian Kampung Lebak Pasar, sebagian Kampung Lebak Terminal dan sebagian Kampung Lebak Jaha yang mayoritas penduduknya mempunyai pekerjaan di bidang perdagangan dan pegawai formal. Sedangakan masyarakat homogen tersebar di sebagian Kampung Lebak Jaha, sebagian Kampung Lebak Pasar, Kampung Cikeusik Timur, Kampung Cikeusik Mesjid, Kampung Cikeusik Lebak, Kampung Polotot Utara dan mayoritas penduduknya bermata pencaharian dibidang perdagangan, buruh harian lepas dan pegawai, baik formal ataupun non formal. Sedangakan untuk masyarakat Kampung Lebak Lame, Kampung Pasir Haur Lebak dan Kampung Polotot Selatan bisa dikategorikan sebagai penduduk pedesaan karena mayoritas penduduknya mempunyai mata pencaharian bertani dan bercocok tanam.

Jumlah penduduk desa Malingping Selatan sebanyak sampai dengan Tahun 2021 sebanyak 4.055 jiwa, sedangkan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 1.404 Kepala Keluarga. Dari gambaran tersebut sesuai dengan sumber data desa Malingping Selatan, mayoritas pekerjaan masyarakat desa Malingping Selatan yang dominan adalah Wiraswasta, Buruh Harian Lepas, Pegawai Negeri Sipil dan Karyawan. Secara garis besar potensi perekonomian desa Malingping Selatan cukup signifikan karena dari jumlah mata pencaharian antara petani, pengusaha kecil dan Pegawai Negeri Sipil seimbang.

Berdasarkan kondisi desa ini maka akan dijabarkan permasalahan, potensi, hingga daftar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang diprogramkan untuk 6 (enam) tahun.