Acara penyaluran Bantuan Langsung Tunai Tahun 2023 Malingping Selatan

Acara penyaluran Bantuan Langsung Tunai Tahun 2023 Malingping Selatan

Malingping Selatan  ,21 Maret 2023 bertempat di Balai Desa Malingping Selatan , Pemerintah Desa Malingping Selatan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Untuk Bulan Januari,Februari dan Maret Tahun 2023 kepada 70 warga yang berada di Wilayah Desa Malingping Selatan . Adapun  besaran yang terima yaitu Rp.300.000,- per Kepala keluarga setiap bulan selama 12 bulan selama Tahun 2023
 
 
 

 
BLT Dana Desa diserahkan langsung oleh Bapak H. ACENG JUNAEDI, SE. Selaku Kepala Desa Malingping Selatan dan didampingi oleh Ketua BPD, Aparat Desa Dan Masyarakat. Pada Tahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen.
 
Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.
Dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.
 
Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
 
Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1), Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriteria:
 
  1.  Kehilangan mata pencaharian.
  2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis dan/ atau difabel.
  3. Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan.
  4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Jangan Lupa Baca Artikel Lainnya : Musyawarah Desa Serah Terima MDST Malingping Selatan. https://malingpingselatan.com/news/musyawarah-desa-serah-terima-mdst-malingping-selatan/

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *