Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 9 orang tersangka di kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kini, 9 orang itu langsung ditahan KPK.
Pantauan detikcom, Kamis (15/6/2023), pukul 17 WIB, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, 9 orang itu selesai menjalani pemeriksaan. Mereka digiring sejumlah pegawai KPK menuju ruang konferensi pers.
Sembilan orang itu tampak telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Terlihat pula tangan mereka telah diborgol.
Add a Comment